Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Coblos Ulang Tidak Akan Ganggu Rekapitulasi Suara

Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) tidak akan menganggu jadwal

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Coblos Ulang Tidak Akan Ganggu Rekapitulasi Suara
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Pemilihan ulang di Kalibata 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) tidak akan menganggu jadwal rekapitulasi suara di setiap kecamatan.

Pasalnya, masih terdapat cukup waktu untuk melakukan rekapitulasi dalam jadwal yang sudah ditetapkan di dalam peraturan KPU.

"Tidak akan menganggu ya saya rasa. Rekapitulasi dari TPS lain yang tidak melakukan pemungutan suara ulang juga masih di Kecamatan sekarang. Nanti kalau sudah selesai baru masuk ke KPU Kota/Kabupaten," jelasnya saat ditemui di TPS 001 Utan Panjang, Jakarta, Minggu (19/2/2017)

Dia menguraikan setidaknya hingga saat ini sudah 27 TPS yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada Serentak, paling banyak berada di Provinsi Banten dengan jumlah 15 TPS.

Dia menjelaskan, beberapa TPS juga masih memungkinkan untuk melakukan pencoblosan ulang seperti di Serang Barat, Tolikara Papua dan Bombana Sulawesi Utara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas