Gara-gara Ini, KPU DKI Jakarta Gelar Pencoblosan Ulang di 2 TPS
Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 1 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta, Minggu (19/2/2017) menggelar pemungutan suara ulang di dua TPS.
Bawaslu DKI Jakarta memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang, karena menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.
Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 29 Kalibata, Jakarta Selatan dan TPS 1 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dua orang di TPS 29 Kalibata serta dua orang di TPS 1 Utan Panjang diduga menggunakan formulir C6 milik orang lain untuk mencoblos.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menegaskan, petugas KPPS akan diberi pendampingan khusus agar tak mengulangi kesalahan yang sama saat pemungutan suara ulang.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Berita Rekomendasi