Pagi Ini, Warga di TPS 29 Kalibata Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga di RT 07/RW 05 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melakukan pencoblosan ulang di TPS 29, Minggu (19/2/2017) pagi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga di RT 07/RW 05 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melakukan pencoblosan ulang di TPS 29, Minggu (19/2/2017) pagi.
Pencoblosan ulang dilakukan menyusul temuan adanya pelanggaran di TPS tersebut.
TPS 29 terpantau telah dibuka sejak pukul 07.00 WIB. Namun karena hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut, warga terlihat baru mulai datang ke TPS saat hujan sedikit mereda pada sekitar pukul 07.30.
Waktu pelaksanaan pencoblosan di TPS 29 akan berlangsung sampai sekitar pukul 13.00. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS tersebut mencapai 491 pemilih.
TPS 29 di Kelurahan Kalibata menjadi satu dari dua TPS yang menjadi lokasi pencoblosan ulang. Satu TPS lainnya berlokasi di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pencoblosan ulang harus dilakukan menyusul temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengenai adanya lima orang yang melakukan pelanggaran saat pencoblosan pada Rabu (15/2/2017).
Dari lima orang, dua melakukannya di Kalibata, dua di Kemayoran, sedangkan satu lagi di Jakarta Timur.
"Mereka menggunakan C6 yang bukan miliknya," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017).