Timses Anies-Sandi Puji Bawaslu Gelar Pemungutan Suara Ulang
Tim Pemenangan Anies-Sandi memuji sikap Bawaslu DKI Jakarta yang merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Anies-Sandi memuji sikap Bawaslu DKI Jakarta yang merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang. Meski TPS 29 Kalibata yang diulang merupakan pemilih Anies-Sandi.
Syarif selaku Sekretaris Tim Pemenangan Anies-Sandi mengatakan, dengan dilakukan pemungutan suara ulang, merupakan pertanda bahwa demokrasi di Indonesia semakin baik.
Sebab ada satu suara yang dianggap melanggar, maka harus diulang. "Itu mengajarkan orang taat hukum," ujarnya saat mendatangi TPS 29 Kalibata, Minggu siang (19/2/2017).
Syarif mengatakan, secara umum ada tiga hal yang diperhatikan dari pemungutan suara ulang. Yakni prosedural pemilu, tata aturan, dan hak politik.
Secara prosedur, memang ada yang dilanggar yakni ada warga yang menggunakan C6 milik orang lain. Dan itu secara aturan, harus diulang. "Namun yang paling penting adalah hak politik warga harus dilindungi," ujarnya.
Meski di TPS 29, pasangan Anies-Sandi menang telak pada 15 Februari dengan mendapatkan 345 suara dari 421 suara, Syarif mengaku legowo.
Sebab menurutnya, apabila pelanggaran kecil dibiarkan, maka yang besar juga akan diloloskan. "Ini yang benar," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Pelanggaran ini, lanjut Syarif, memang serupa dengan TPS 01 Kemayoran. Yakni menggunakan C6 milik orang lain.
Salah satu azas pemilu adalah langsung. Namun ketika ada orang yang menggunakan C6 orang lain, maka dianggap sudah tidak langsung.