Mengundurkan Diri dari PNS, Sylvi Tetap Dapat Pensiun
Saefullah menambahkan, dana pensiun akan diberikan sesuai dengan gaji pokok dari pejabat setingkat eselon I.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, mantan Deputi Bidang Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni, tetap mendapat dana pensiun meski telah mengundurkan diri sebagai PNS DKI Jakarta.
Sylviana mengundurkan diri sebagai syarat menjadi calon wakil gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ia mendampingi calon gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kalau pensiun dia (Sylviana) dapat," ujar Saefullah kepada Kompas.com di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).
Saefullah menambahkan, dana pensiun akan diberikan sesuai dengan gaji pokok dari pejabat setingkat eselon I.
Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, surat keputusan (SK) pensiun telah diberikan kepada Sylviana.
Setiap bulan, Sylviana akan mendapatkan dana pensiun. "Sudah diberikan SK-nya," ujar Agus. Sylviana dan Agus Yudhoyono menjadi calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017.
Namun, perjalanan Agus-Sylviana harus terhenti pada 15 Februari 2017. Meski belum ada hasil resmi, dari hitung cepat sejumlah lembaga survei serta "real count" KPUD DKI Jakarta, Agus-Sylviana menempati urutan ketiga di bawah pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saifup Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Mereka kemungkinan besar tidak masuk dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Belum ada pernyataan resmi ke mana Agus-Sylviana akan menapaki karir setelah kalah dalam kontestasi pilkada. (David Oliver Purba)