Pemuda Muhammadiyah Usul Ada Fatwa Haram Buzzer Politik
Dahnil mengatakan perlunya fatwa haram buzzer politik untuk meredam adanya informasi yang bersifat hoax.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa haram buzzer politik di sosial media.
"Kami Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah itu akan meminta fatwa haram buzzer politik," ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Dahnil mengatakan perlunya fatwa haram buzzer politik untuk meredam adanya informasi yang bersifat hoax.
Keadaan tersebut menurut Dahnil ikut berkontribusi dalam kebisingan politik yang terjadi belakangan ini.
"Saya sering sebutnya para produsen tuyul-tuyul sosmed. Tuyul-tuyul sosmed inilah yang membuat isu macam-macam kemudian, memenuhi kebisingan-kebisingan politik kita," kata Dahnil.
"Nah kami sebagai kelompok agama akan menggunakan itu sebagai instrumen kebudayaan yang kami sebut sebagai instrumen agama untuk menyatakan buzzer politik ini haram," ucap Dahnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.