Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Massa di DPR Akan Bergabung Kawal Sidang Ahok di Kementan

Setelah mereka selesai menyampaikan aspirasinya bersama Habib-habib di DPR, mereka akan berkumpul disini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Massa di DPR Akan Bergabung Kawal Sidang Ahok di Kementan
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Massa anti Ahok belum terlihat memadati pelataran jalan Kompleks Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa anti Ahok tampak mulai berdatangan untuk mengawal jalannya persidangan ke-11 kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pantauan Tribunnews, puluhan massa yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi yakni Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), serta beberapa organisasi lainnya mulai memadati lokasi aksi.

Menurut seorang orator aksi, nantinya massa lainnya yang tengah menyampaikan aspirasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga akan bergabung bersama para peserta aksi di pelataran jalan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

"Setelah mereka selesai menyampaikan aspirasinya bersama Habib-habib di DPR, mereka akan berkumpul disini," kata orator tersebut diatas mobil komando.

Hingga pukul 13.47 WIB, sejumlah orator masih melakukan orasi meskipun massa yang hadir dalam aksi kawal sidang Ahok itu masih tergolong sedikit.

Aparat kepolisian pun masih melakukan penjagaan dengan memasang kawat berduri, menyiapkan tameng dan helm, serta sejumlah mobil baraccuda.

Para polisi wanita (polwan) pun turut melakukan penjagaan di depan kawat berduri yang membentang di hadapan para peserta aksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas