Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Kasus Rizieq, Munarman, Bachtiar Itu Perorangan, Bukan Ulamanya''

Iriawan mengatakan, upaya penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Kasus Rizieq, Munarman, Bachtiar Itu Perorangan, Bukan Ulamanya''
youtube
Irjen M Iriawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan membantah tudingan kriminalisasi ulama terkait sejumlah kasus yang menjerat tokoh keagamaan yang tengah ditangani satuannya.

Iriawan meminta mereka yang menuding adanya upaya kriminalisasi ulama oleh kepolisian, melihat para tokoh yang tersangkut kasus sebagai individu.

"Saya agama Islam, saya tuh haji, saya pesantren juga ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu per orangan bukan ulamanya."

"Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempat. Enggak mungkinlah itu, dosa buat saya. Itu perbuatan sendiri yang berakibat pada proses hukum, profesional kita, nggak boleh,” ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Iriawan mengatakan, upaya penyelidikan polisi bermula dari adanya laporan masyarakat.

Polisi bertanggung jawab untuk menerima dan mengusut tuntas laporan tersebut.

"Pertama, yang dilaporkan dalam kasus-kasus itu 'nama' dia sebagai warga negara atau predikatnya sebagai ulama? Nama kan. Lalu, ada penyelidikan terlebih dulu tidak? Ada kan. Bukti-buktinya cukup tidak untuk ditingkatkan ke penyidikan? Seperti itu yang kami lakukan, profesional,” katanya.

BERITA TERKAIT

Kemarin, Selasa (21/2/2017), sejumlah kelompok keagamaan berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR. Massa yang menamai aksinya sebagai 212 ini dalam salah satu tuntutannya meminta aparat hukum tidak mengkriminalisasi ulama.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tengah berperkara dalam sejumlah kasus di Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Sekretaris Jenderal FPI Munarman menjadi tersangka dalam kasus penghinaan pecalang di Polda Bali.

Pemimpin Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Bachtiar Nasir, beberapa kali diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua.(Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas