Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Ubah Aturan Soal Sistem Jalan Berbayar Elektronik

"Karena ingin dapat teknologi yang ada perkembangannya. Jadi tidak diizinkan kunci teknologi di satu teknologi,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Ubah Aturan Soal Sistem Jalan Berbayar Elektronik
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang teknologi jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP), sedang direvisi ulang.

"Sudah kami ubah, Pergub lagi lelang lagi, karena ada yang protes," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017).

Baca: Raja Salman ke Indonesia, Ahok: Minimal Kuota Haji Ditambah Dong

Perubahan atau revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 149 tahun 2016 tentang Pengendalian Lalu Lintas Jalan Berbayar Elektronik telah rampung.

Hal tersebut telah ditegaskan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok menuturkan, perkembangan teknologi saat ini sudah lebih maju.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Ahok: Reklame dan Billboard Itu Harus Ditebang

Sehingga dirinya merasa tidak boleh dibatasi dengan satu teknologi saja.

"Karena ingin dapat teknologi yang ada perkembangannya. Jadi tidak diizinkan kunci teknologi di satu teknologi," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas