Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bank DKI Distribusikan 35.127 KJP Baru di Empat Wilayah

"Pendistribusian Kartu Jakarta Pintar ini telah sesuai dengan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Zulfarshah, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bank DKI Distribusikan 35.127 KJP Baru di Empat Wilayah
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Antrean warga yang hendak mencairkan dana KJP di Bank DKI kantor Kecamatan Jatinegara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Bank DKI kembali mendistribusikan 35.127 Kartu Jakarta Pintar (KJP) di empat wilayah administratif DKI Jakarta dari total 190.000 rekening penerima KJP tahap II 2016.

Rincian penerima KJP per masing-masing wilayah pada 25-26 Februari 2017 adalah Jakarta Selatan sebanyak 12.410 penerima, Jakarta Barat sebanyak 11.289 penerima, Jakarta Utara sebanyak 5.414 penerima dan Jakarta Pusat sebanyak 6.014 penerima.




Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, Bank DKI tetap mendistribusikan KJP melalui sekolah-sekolah pada hari kerja, dimana perseroan mendistribusikan antara 7 ribu sampai 10 ribu kartu perminggunya.

"Pendistribusian Kartu Jakarta Pintar ini telah sesuai dengan data Dinas Pendidikan DKI Jakarta," kata Zulfarshah, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Menurutnya, KJP hanya dapat dipergunakan secara non tunai di toko buku, toko seragam sekolah atau merchant-merchant lainnya yang menyediakan EDC (electronic data capture) Bank DKI dan Debit Prima.

Pengguna KJP diminta menginput nomor PIN pada saat melakukan transaksi melalui EDC Bank DKI dan Debit Prima.

BERITA TERKAIT

“Penerima dana KJP tidak perlu khawatir, penarikannya memang dibatasi dan tidak boleh ditarik tunai karena memang sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Uang KJP tidak hangus atau hilang dan menambah saldo tabungan anda," ujar Zulfarshah.

Ia juga mengimbau, ‎pemegang KJP senantiasa berhati-hati dan waspada dan tidak memberikan PIN kepada orang lain yang tidak berkepentingan.

Hingga saat ini, Jumlah pemegang KJP tercatat sebanyak 692.002 dengan jumlah dana tertampung per Februari 2017 tercatat sebesar Rp 1,38 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas