Pemkot Jakarta Selatan Bongkar Bangunan Untuk Proyek MRT
Pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran karena telah memberi uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan bangunan.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 29 bangunan dan halaman ruko di sepanjang Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, dibongkar untuk proyek MRT, Selasa siang (28/2/2017). Tampak alat berat diturunkan.
Pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan pembongkaran karena telah memberi uang ganti rugi kepada pemilik lahan dan bangunan. Per meternya dihargai Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
Berita Populer
Baca tanpa iklan