Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protes Kematian Keponakan Agustinus Woro Panjat Baliho 25 Meter

Agustinus Woro kembali membuat ulah. Dia memanjat papan iklan dengan tinggi sekitar 25 meter di perempatan lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (2

Penulis: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agustinus Woro kembali membuat ulah. Dia memanjat papan iklan dengan tinggi sekitar 25 meter di perempatan lampu merah Slipi, Jakarta Barat, Selasa (28/2/2017).

Agustinus naik seraya membawa enam spanduk berukuran cukup besar dengan beragam tulisan. Empat spanduk putih dibentangkan menghadap utara.

Spanduk-spanduk itu bertuliskan, "anak yatim piatu korban gila judi TNI AD", "pemuda adonara ditembak mati", "oknum, Densus 88, teroris", "bubarkan, tutup penjara".

Sementara dua spanduk hitam ke arah selatan, Jalan Gatot Subroto, bertuliskan, "uual organ tubuh, selamat hari HAM", "dekaplah daku, akan aku berikan kepada pembunuh yatim piatu padamu".

Menurut Kasubden SAR Gegana Polda Metro Jaya Kompol Hendrik, Agustinus naik sekitar pukul 12.00 WIB.

Dua petugas polisi berusaha membujuk Agustinus untuk turun.

"Kalau dia tidak mau turun, jangan paksa," ujar Hendrik menginstruksikan dua anak buahnya yang tengah memanjat baliho yang di atasnya ada Agustinus.

Berita Rekomendasi

Kelakuan Agustinus ditonton puluhan warga, dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan Palmerah Utara.

Akhirnya tiga personil Brimbo naik ke atas tiang baliho untuk membawa Agustinus turun.

"Bujuk dia turun dengan baik-baik. Jangan kasar," seru Kompol Hendrik kepada tiga orang bawahannya yang hampir sampai ke puncak baliho.

Seperti diketahui Agustinus beberapa kali memanjat tiang baliho. Pada Desember 2016, dia memanjat baliho di Harmoni, Kebon Jeruk, dan Grogol, Jakarta Barat. 

Aksi nekatnya tersebut ditenggerai di latar belakangi peristiwa kematian keponakannya, David Natalis. Ia memprotes kematian David di bulan Juni 2016.

Agustinus menduga David meninggal dunia dibunuh orangtua angkatnya yang merupakan anggota tentara.

Agustinus sempat dinyatakan mengidap gangguan jiwa berdasarkan assessment Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas