Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizieq Shihab Jadi Saksi Ahli, Ini Komentar Kuasa Hukum Ahok

Kuasa hukum Ahok akan memperlakukan Rizieq Shihab seperti saksi ahli yang sebelumnya pernah dihadirkan oleh pihak kejaksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Humprey Djemat mengaku, tidak ada persiapan khusus jelang sidang Selasa (28/2/2017) ini dengan saksi ahli Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ditemui di kantornya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017), Humprey Djemat menegaskan bahwa kedudukan Rizieq Shihab di mata hukum tetap sama.

Kuasa hukum Ahok akan memperlakukan Rizieq Shihab seperti saksi ahli yang sebelumnya pernah dihadirkan oleh pihak kejaksaan.

Meski demikian, Humprey Djemat menekankan bahwa saksi ahli yang dihadirkan di persidangan harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang sesuai dengan bidang keilmuan.

Selengkapnya pernyataan Humprey Djemat, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas