Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Sebut Dirinya Berpotensi Melarikan Diri, Apa Reaksi Ahok?

Rizieq meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penodaan agama untuk menahan Ahok.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habib Rizieq Sebut Dirinya Berpotensi Melarikan Diri, Apa Reaksi Ahok?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus penodaan agama untuk menahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Hal itu diungkapkan Rizieq di penghujung kesaksiannya dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (28/2/2017).

Menanggapi permintaan Rizieq, Ahok mengaku tidak ingin mengomentarinya.

"Kami no comment lah, itu semua begitu," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017) malam.

Diberitakan sebelumnya,  Rizieq meminta pada hakim agar menahan Ahok karena berpotensi melarikan diri.

"Saya selaku saksi ahli menyarankan agar terdakwa tidak mengulang penodaan agama dan berpotensi melarikan diri maka diusulkan untuk ditahan," kata Rizieq dalam persidangan.

Selain berpotensi kabur, Rizieq mengatakan alasan Ahok harus ditahan karena dia terus mengulang menista agama di media.

Berita Rekomendasi

"Karena yang bersangkutan sering mengulangi menghina ulama," katanya.

Rizieq mengaku bahwa kesaksian bukan atas sentimen pribadi apalagi dendam pada Ahok.

"Karena sebelumnya baru tersangka penodaan agama saja sudah ditahan, ini terdakwa. Ini bukan dendam saya atau masalah pribadi saya dengan terdakwa, tapi masalah hukum. Bahkan orang Islam sekali pun, kalau menista agama harus diproses hukum," kata Rizieq Shihab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas