KPU DKI Susunan Daftar Pemilih Sementara Mulai Besok
"Besok, kita akan mulai melakukan penyusunan daftar pemilih sementara dari warga yang sebelumnya sudah terdaftar di DPT dan DPtb putaran pertama,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU DKI Jakarta akan segera melakukan penyusunan daftar pemilih sementara mulai Senin (6/3/2017).
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan penyusunan dilakukan untuk mendata mereka yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap putaran pertama.
Baca: Sandiaga Uno: Percuma Gedung Tinggi dan Jembatan Bagus Kalau Warganya Stress
Serta mendata mereka yang masuk dalam daftar pemilih tambahan.
"Besok, kita akan mulai melakukan penyusunan daftar pemilih sementara dari warga yang sebelumnya sudah terdaftar di DPT dan DPtb putaran pertama," kata dia kepada wartawan, Jakarta, Minggu (5/3/2017).
Baca: Sandiaga Uno: Anak Muda Bukan Hanya Cerdas dan Pintar, Tapi Harus Berakhlak Baik
Dijelaskannya pendataan dilakukan guna mencegah timbulnya permasalahan terkait pendataan warga yang sebelumnya tidak terdata dalam DPT.
Selain itu, pihaknya akan menginstruksikan KPU Kota dan Kabupaten untuk membuka posko pendaftaran bagi masyarakat yang belum masuk DPT atau DPtb pada putaran pertama.
Baca: Sandiaga Uno: Minggu Ini Akan Ada Pertemuan Antara SBY dan Prabowo Subianto
"Pokoknya Maret ini full untuk daftar pemilih. Di setiap kelurahan juga nanti akan ada posko untuk pendaftaran bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terdata," ujar Sumarno.