Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU DKI Jakarta Buka Posko Pendaftaran Pemilih yang Kehilangan Hak Pilih di Putaran Pertama

Selain di kelurahan, posko pendaftaran juga dibuka di tempat-tempat umum seperti apartemen. Pendaftar cukup membawa KTP untuk diverifikasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyusun Daftar Pemilih Tetap sementara untuk masuk DPT pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPUD DKI Jakarta menyiapkan posko pendaftaran pemilih yang merasa kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama lalu. Ketua KPU DKI memastikan pendaftaran pemilih telah dibuka di setiap kelurahan.

Posko pendaftaran juga dibuka di tempat-tempat umum seperti apartemen. Pendaftar cukup membawa identitas kependudukan yang akan diverifikasi oleh petugas setempat.

KPU DKI Jakarta juga membuka hotline melalui whatsApp.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas