Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU DKI Jakarta Buka Posko Pendaftaran Pemilih yang Kehilangan Hak Pilih di Putaran Pertama

Selain di kelurahan, posko pendaftaran juga dibuka di tempat-tempat umum seperti apartemen. Pendaftar cukup membawa KTP untuk diverifikasi.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menyusun Daftar Pemilih Tetap sementara untuk masuk DPT pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPUD DKI Jakarta menyiapkan posko pendaftaran pemilih yang merasa kehilangan hak pilihnya pada putaran pertama lalu. Ketua KPU DKI memastikan pendaftaran pemilih telah dibuka di setiap kelurahan.

Posko pendaftaran juga dibuka di tempat-tempat umum seperti apartemen. Pendaftar cukup membawa identitas kependudukan yang akan diverifikasi oleh petugas setempat.

KPU DKI Jakarta juga membuka hotline melalui whatsApp.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas