Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Plt Gubernur DKI Bicara Pengganti Ahok Selama Kampanye

Pengganti Ahok-Djarot nantinya bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mantan Plt Gubernur DKI Bicara Pengganti Ahok Selama Kampanye
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menyerahkan laporan nota singkat kepada Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Sabtu (11/2/2017). Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta usai cuti selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan pengganti pasangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan wakilnya, Djarot Syaiful Hidayat, yang akan cuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

Pengganti Ahok-Djarot nantinya bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI.

"Prinsipnya, nanti yang bertugas menggantikan adalah pejabat Eselon I," kata Soni Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (5/3/2017).

Saat ini, di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang paling potensial dengan jabatan eselon I adalah Sekretaris Daerah (Saefullah).

Namun, pihaknya belum bisa memastikan siapa pengganti sementara Ahok-Djarot.

"Besok kami putuskan. Yang pasti yang bersangkutan harus memliki kompetensi dan pengalaman bidang pemerintah daerah, serta track record-nya dalam memimpin," imbuh Sumarsono.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan, kampanye Pilkada DKI putaran kedua akan dimulai pada 7 Maret hingga 15 April 2017.

BERITA REKOMENDASI

Dalam rentang waktu tersebut, Ahok-Djarot harus cuti dari jabatannya. Kewajiban cuti bagi petahana itu pun menurut Sumarno sudah diamanatkan undang-undang.

Selama proses kampanye, tidak diperbolehkan adanya alat peraga. Selama kampanye putaran kedua, KPUD akan menyelenggarakan satu kali debat untuk para pasangan calon.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas