Empat Pelaku Sindikat Pemalsuan BPJS Diringkus Aparat
Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen negara, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Empat pelaku sindikat pemalsuan dokumen negara, diringkus aparat Satuan Reskrim Polres Cimahi, Jawa Barat.
Komplotan ini kerap memalsukan dokumen pencairan dana jaminan hari tua dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keempat pelaku hanya dapat tertunduk lesu, saat digelandang petugas ke dalam ruang tahanan.
Polisi membongkar kasus ini, berdasarkan laporan petugas BPJS yang curiga adanya kekeliruan saldo pencairan.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, blanko kartu keluarga, e-KTP palsu, surat pengalaman kerja rekayasa, buku tabungan, serta uang tunai. Para pelaku akan dijerat undang-undang penipuan dan pemalsuan dengan ancaman 10 tahun penjara.
BERITA REKOMENDASI