Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Tidak Ingin Ikut Campur Kasus Korupsi e KTP

"Saya tidak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mendagri Tidak Ingin Ikut Campur  Kasus Korupsi e KTP
Seno
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tidak ingin mencampuri kasus korupsi KTP Elektronik yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya enggak mau memberi tanggapan, itu kewenangan KPK," ujar Tjahjo kepada Wartawan di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (7/3/2017).

Baca: 9 Maret KPK Akan Beberkan Peran Sejumlah Nama Hingga Aliran Dana Proyek e-KTP

Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya menyebut akan banyak nama besar muncul dalam dakwaan dua tersangka kasus tersebut.
Sidang perdana Korupsi e KTP akan digelar 9 Maret 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Terkait persidangan tersebut, Tjahjo pun enggan mengomentari.

Baca: Setya Novanto Sebut Psikologis Nazarudin Bermasalah

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tidak punya kewenangan ya, sudah ranahnya KPK, ranahnya rumah tangga orang," kata Tjahjo.

Kasus E-KTP menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas