Pemprov DKI Jakarta Minta Tambahan Rp 11,7 T untuk Bangun MRT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meinta persetujuan tambahan dana untuk pembangunan Massive Rapid Transit (MRT) ke DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meinta persetujuan tambahan dana untuk pembangunan Massive Rapid Transit (MRT) ke DPRD DKI Jakarta.
Hal tersebut dinyatakan Sekretarsi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Pemprov DKI Jakarta berargumen, bahwa ada pengubahan pembangunan depo dari Kampung Bandan ke Ancol Timur. Pengubahan tersebut membutuhkan dana yang lebih besar.
"MRT Jakarta jalur selatan (ke) utara koridor Lebak Bulus sampai Ancol Timur, mohon pertimbangan pembiayaan pembangunan proyek MRT jalur dimaksud," kata Saefullah.
Jumlah dana tambahan yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp. 11,7 triliun (T).
Mendengar permintaan tersebut, DPRD DKI Jakarta bersepakat untuk membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk membahasnya lebih dalam.
Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Fraksi PKS, Tri Wisaksana.