Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PN Jakarta Utara Sediakan Alat Kelengkapan Sembahyang Budha dan Konghucu

Alat-alat kelengkapan tersebut, kata Hasoloan, harus sudah tersedia di dalam persidangan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PN Jakarta Utara Sediakan Alat Kelengkapan Sembahyang Budha dan Konghucu
TRIBUN/Resa Esnir/Pool
Majelis Hakim akan memimpin persidangan lanjutan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1). Sidang yang keenam tersebut masih beragendakan mendengarkan emapt keterangan saksi dari pihak penuntut umum dan ditambah 2 saksi penyidik dari Polres Bogor. TRIBUNNEWSl/Resa Esnir/Hukum Online/Pool 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menegaskan pihaknya memang menyediakan alat kelengkapan sidang untuk keperluan sumpah seluruh saksi yang dihadirkan di persidangan.

Pada persidangan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memang terlihat ada dua benda yang tertera huruf Tiongkok.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan alat tersebut adalah untuk keperluan sembahyang bagi saksi yang beragama Budha atau Konghucu.

"Misanya untuk agama Islam ada Alquran, bagi yang agama Budha atau konghucu ada itu huruf Cina. Juga ada alat untuk kelengkapan mereka untuk sembahyang, alat kelengkapan sembayang bagi agama Budha dan Konghucu. Pokoknya itu adalah alat kelangkapan mereka sembahyang," kata Hasoloan Sianturi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Hasiloan Sianturi, pengadilan memang harus menyediakan alat perlengkapan penyumpahan bagi seluruh agama resmi yang ada di Indonesia.

Alat-alat kelengkapan tersebut, kata Hasoloan, harus sudah tersedia di dalam persidangan.

"Pengadilan itu harus menyediakan alat perlengkapan penyumpahan bagi semua agama resmi di Indonesia karena siap tahu diantara saksi maupun ahli itu ada dari agama Islam, agama Kristen, agama Katolik, agama Budha, agama Konghucu. Semua perlengkapan itu harus ada," kata dia.

Berita Rekomendasi

Pantaun Tribun, alat kelengkapan sembahyang Budha dan Konghucu tersebut berada di sisi kanan tempat duduk majelis hakim.

Selain itu, turut juga ada kita suci agama Islam yakni Al Quran dan kitab suci agama Kristen Alkitab yang diletakkan pada satu tempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas