Soni Sumarsono Kembali Jabat Plt Gubernur
Soni Sumarsono kembali menjabat sebagai pelaksana tugas DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, yang menjalani cuti kampanye putaran kedua s
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soni Sumarsono kembali menjabat sebagai pelaksana tugas DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama, yang menjalani cuti kampanye putaran kedua sejak selasa ini.
Ada 9 poin yang dititipkan Ahok untuk Sumarsono.
Serah terima jabatan berlangsung di Balai Agung Gedung Pemprov DKI Jakarta, Senin malam (7/3/2017).
Selama menjabat sebagai plt satu bulan ke depan, banyak pekerjaan yang dititipkan Ahok kepada Sumarsono.
Seperti penyelesaian Masjid Agung Pesakih Jakarta Barat pada bulan April, persiapan Musrenbang, hingga strategi menghadapi inflasi yang naik.
Sementara bagi keberlangsung pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Sumarsono menjamin, setiap warga ibu kota dapat memberikan hak suaranya. Ini tentu melihat dari banyaknya warga yang tidak bisa memilih, saat putaran pertama 15 Februari.