Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Metro Jakarta Pusat Blender Tiga Kilogram Sabu

Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 3.109,3 gram narkoba jenis sabu asal Malaysia

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polres Metro Jakarta Pusat Blender Tiga Kilogram Sabu
TRIBUNNEWS.COM/YURIKE
Pemusnahan sabu di Polres Metro Jakarta Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 3.109,3 gram narkoba jenis sabu asal Malaysia dengan cara memasukkan sabu ke dalam blender, dicampur air lalu dibuang ke septitank.

"Pemusnahan narkoba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba, yang bahayanya dapat merusak generasi muda," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Dwiyono, didampingi Pengurus Besar Persatuan Artis Sinema Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Kita blender agar tidak bisa digunakan lagi," lanjutnya.

Kepolisian berhasil menyita sabu tersebut yang didapat dari seorang kurir narkoba berinisial SY yang ditangkap di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, 23 Desember 2016 lalu.

Dari tangan SY, polisi menyita barang bukti sabu seberat 103,5 gram.

"Dari SY diamankan satu plastik alumunium foil berisi sabu yang disimpan dalam kotak parfum. Kemudian atas pengakuan SY, petugas kembali menangkap EH dengan sejumlah barang bukti yang ditotalkan mencapai 3.109,3 gram," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Pemusnahan barang bukti sabu ini juga dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hendri Sitepu, dan sejumlah pihak dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas