KPU DKI Pandu Warga yang yang Belum Terdaftar Jadi Pemilih
KPU DKI Jakarta membuka posko di beberapa wilayah untuk warga yang masih memiliki masalah dalam menggunakan hak pilih untuk 15 April mendatang.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Teibunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka posko di beberapa wilayah.
Posko tersebut ditujukan kepada warga yang masih memiliki masalah dalam menggunakan hak pilih untuk 15 April mendatang.
"Ini buat warga yang belum terdaftar ataupun pengecekan data sudah terdaftar atau belum," kata Ketua PPK (Panitai Pemilih Kecamatan) Menteng, Abdul Kohar, Minggu, 12 Maret 2017.
Di posko ini,KPU membantu pengecekan data, warga DKI Jakarta Pusat juga akan dibantu langsung oleh petugas setempat untuk melakukan pendaftaran.
"Karena kebetulan kita penanggungjawab di Jakarta Pusat. Jadi kita akan langsung eksekusi. Kalau di luar Jakpus kita akan serahkan ke yang bertugas," terang petugas tersebut.
Penyempurnaan dan pengecekan data pemilih sudah dimulai sejak tanggal 6 Maret 2017 hingga 13 Maret 2017. Karena jlang H-1, KPU DKI membuka posko di tempat keramaian.
"Kita akan tutup sampai sepi. Enggak ada batasan waktu," terang dia.
Setelah penyempurnaan data, warga diberikan kesempatan untuk memberikan terhadap DPS mulai tanggal 22 Maret 2017 sampai 28 Maret 2017.
Adapun syarat dalam mengurus data pemilih bisa membawa KTP Elektronik atau surat keterangan (suket), kartu keluarga beserta fotokopi.
Selain berada di wilayah pusat, posko tersebut juga berada di Slipi, Senayan, Bundaran HI, Bundaran Patung Kuda, dan Sarinah.