Ahok Bertemu Ketua KPU DKI di Hotel, Begini Tanggapan Plt Gubernur
Menurut Sumarsono, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, asalkan dalam kegiatan tersebut tidak ada aksi kampanye.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menanggapi isu pertemuan KPU DKI dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di salah satu hotel di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017) lalu.
Menurut Sumarsono, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, asalkan dalam kegiatan tersebut tidak ada aksi kampanye.
“Begini posisinya, ini yang penting tidak boleh kampanye. Jadi kalau timses dateng ke KPUD itu juga enggak ada masalah menurut saya," kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).
"Kalau mau dateng ke KPUD dalam konteks konsultasi, tim sukses atau apapun juga boleh-boleh saja. KPUD itu sebuah institusi yang bisa memberikan sosialisasi,” imbuhnya.
Jika KPUD diundang, lanjutnya, siapa pun jika kapasitasnya sebatas narasumber, maka diperbolehkan. Yang dilarang hanyalah kegiatan kampanye atau ajakan untuk mencoblos pasangan calon tertentu.
“Di undang siapa pun, juga bisa dalam konteks misalnya sebagai narasumber, itu boleh. Misalnya dia mau mengadakan workshop timnya Anies sama Sandi, terus diundang," tutur Sumarsono.
"Seperti saya, gubernur terus diundang Gerindra datang, ceramah pernah. Diundang Golkar datang, PKS dateng. Enggak apa-apa posisi kita institusi, menyosialisasikan kebijakan-kebijakan," sambungnya.
"Dengan KPUD juga demikian. Eggak masalah, sejauh subtansinya sebagai narasumber. Memberikan sosialisasi penjelasan klarifikasi,” jelas Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri itu.
Diberitakan sebelumnya, timses Ahok-Djarot menggeral rapat digelar di kawasan Gajah Mada yang turut mengundang Ketua KPU DKI dan Bawaslu DKI, agar tidak ada kesalahpahaman antara timnya dan KPUD DKI.