Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Intel Selidiki Spanduk Tolak Salat Jenazah Bagi Pendukung Ahok

Merdisyam mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan penyelidikan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Intel Selidiki Spanduk Tolak Salat Jenazah Bagi Pendukung Ahok
Wartakota/Faizal Rapsanjani
Spanduk berlatar belakang hijau bertulis, "Mengimbau untuk memboikot muslim yang mendukung penista agama dan tidak mensholati mayatnya dan tahlilan untuk dimakamkan," saat dicopot petugas Satpol PP, Rabu (8/3). (Faizal Rapsanjani) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya Merdisyam tengah mengumpulkan informasi mengenai adanya pemasangan spanduk tolak salat jenazah.

Merdisyam mengatakan sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk melakukan penyelidikan.

Intel akan fokus mengenai adanya satu sumber yang memasang spanduk secara serentak di beberapa lokasi di Jakarta.

"Kami sedang dalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman apakah diorganisir atau tidak," ujar Merdisyam saat dihubungi wartawan, Senin (13/3/2017).

Sampai saat ini, intel belum mengambil kesimpulan.

Intel bergerak di luar pelanggaran dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

"Tapi kalau di luar itu, kami bersama dengan Kementerian Agama melakukan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai dalam nuansa Pilkada ini, ada intimidasi. Harus kami dalami," ujar Merdisyam.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, sebanyak 336 spanduk provokatif sudah diturunkan.

Spanduk tersebut berisi larangan untuk menyalatkan jenazah bagi pendukung dan pemilih Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

“Spanduk dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat,” ujar Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas