Kapolres Jakarta Selatan: Tidak Ada Penolakan Mensalatkan Jenazah Hindun
Pengakuan keluarga, ucap Iwan, jenazah Hindun tidak disalatkan, lantaran keterbatasan orang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menegaskan tidak ada penolakan mensalatkan jenazah Hindun binti Raisaman (78).
Santer kabar bahwa jenazah Hindun ditolak warga untuk disalatkan di Musala Al Mu'minun, yang letaknya tak jauh dari rumah Hindun.
Mengenai itu, ucap Iwan, pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung ke pihak keluarga.
"Saya sudah konfirmasi sendiri ke pihak keluarga, bahwa tak ada penolakan di masjid," ujar Iwan saat dihubungi wartawan, Senin (13/3/2017).
Pengakuan keluarga, ucap Iwan, jenazah Hindun tidak disalatkan, lantaran keterbatasan orang.
Saat itu, hanya ada ustaz Ahmad Syafi'i.
"Jadinya terpaksa Ustaz Syafi'i mensalatkan di rumah Bu Hindun," ujar Iwan.
Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengurus Rukun Tetangga, masjid, dan warga sekitar.
"Tidak ada masalah. Hanya kesalahpahaman saja sehingga tersebar di media massa," ujar Iwan.
Kepolisian tidak akan mengambil langkah-langkah termasuk kemungkinan adanya proses hukum.
Sebab, tak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.