Jadi Saksi di Persidangan, Supir Freelance Ahok Mengaku Tidak Pernah Dimarahi
Suyanto hari ini dihadirkan tim Penasehat Hukum Ahok dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama terdakwa Basuki atau Ahok.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selama menjadi supir keluarga terdakwa penodaan agama petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Suyanto mengatakan tidak pernah dimarahi.
Suyanto hari ini dihadirkan tim Penasehat Hukum Ahok dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama terdakwa Basuki atau Ahok.
"Kalau marah enggak Pak," kata Suyanto menjawab pertanyaan majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Suyanto mengisahkan dulunya dia adalah supir di perusahaan yang dipimpin oleh Basuki di Kabupaten Belitung Timur, di PT Nurindra Eka Persada. Namun pada tahun 2003, Suyanto yang hanya lulusan Sekolah Dasar keluar dari perusahaan tersebut.
Walau sudah keluar, hubungan Suyanto dan keluarga Basuki tetap terjalin. Suyanto menjadi supir keluarga Basuki sebagai freelance. Artinya, Suyanto akan mengantarkan Basuki atau keluarganya jika dibutuhkan walaupun Ahok telah pindah ke Jakarta.
"Kalau beliau pulang ke rumah, jalan-jalan ke tempat keluarganya yang bergama Islam, kunjungan, melihat gurunya, melihat gurunya yang sakit," ungkap Suyanto.
Selama bekerja untuk Ahok, Suyanto mengaku hanya pernah diingatkan agar tidak nakal.
"Dikasih nasehat Pak. Jangan suka nakal, apa istilhanya, saya dulukan pulang sering malam," kata dia.
Suyanto mengaku mengenal Ahok saat Ahok masih lajang mulai tahun 1989. Saat itu, Suyanto menjadi caddy saat Ahok bermain tenis.