Penyanyi Giring Nidji Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Politik Uang
Jufri mengatakan, Bawaslu DKI akan meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Giring Nidji dan dua orang lainnya dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta atas dugaan politik uang.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Giring dan dua orang lainnya itu disebut telah membagikan sembako dengan memakai baju kotak-kotak khas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.
"Yang dilaporkan itu dugaan politik uang, pembagian sembako di Kampung Melayu. Salah satu yang dilaporkan itu Saudara Giring," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2017).
Jufri mengatakan, Bawaslu DKI akan meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.
Penanganan pelanggaran dilakukan selama lima hari sejak resmi dilaporkan pada Senin (13/3/2017) oleh pelapor yang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
"Hari Senin baru dilaporkan resmi karena yang pertama (hari Sabtu) itu belum lengkap laporannya. Pelapornya tidak bawa identitas," kata dia.
Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mencari tahu latar belakang Giring dan kedua terlapor lainnya dalam membagikan sembako pada Jumat (10/3/2017) lalu.
"Kami enggak tahu pendukung (Ahok-Djarot) apa enggak. Yang jelas ada masyarakat, dilaporkan dua orang. Yang dilihat membagikan itu sebagian pakai baju kotak-kotak," kata Jufri.(Nursita Sari)