Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Juta Dana PNPM Diselewengkan

Seorang Mantan Sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Cibadak, Sukabumi, karena menyelewengka

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Seorang Mantan Sekretaris Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Sukabumi, Jawa Barat, ditahan Kejaksaan Cibadak, Sukabumi, karena menyelewengkan dana ratusan juta rupiah untuk kepentingan pribadi.

Senin siang (13/3/2017), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi, langsung menahan AK yang merupakan Sekretaris PNPM Mandiri Kecamatan Cikidang tahun anggaran 2009-2014.

Tersangka terbukti telah menyalahgunakan uang negara hingga 940 juta rupiah untuk memperkaya diri dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Selain tersangka AK, bendahara dan Ketua PNPM pada periode yang sama dengan inisial KS dan KK juga telah menjadi narapidana sejak 2014 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas