Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengacara Sebut 10 dari 14 Jaksa Nyatakan Ahok Tak Bersalah

Karenanya, Wayan meyakini kasusu tersebut metupakan rekayasa dan Ahok yang menjadi korbannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengacara Sebut 10 dari 14 Jaksa Nyatakan Ahok Tak Bersalah
Tribunnews/Herudin
I Wayan Sudirta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – I Wayan Sudirta anggota tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, jaksa penuntut umum yang menangani kasus dugaan penodaan agama mengaku tidak memiliki bukti yang menunjukan adanya tindak pidana tersebut.

Menurutnya, ada 10 dari 14 jaksa menilai tidak ada penodaan agama.

"Asal diketahui, 10 dari 14 jaksa yang memproses kasus tersebut menyatakan tidak ada penodaan," kata Wayan di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya, enam ahli hukum pidana yang dipanghil penyidik juga menyatakan hal yang serupa. Karenanya, Wayan meyakini kasusu tersebut metupakan rekayasa dan Ahok yang menjadi korbannya.

Saat ini, menurut Wayan, jaksa penuntut umum tengah berusaha keras untuk membuktikan dakwaannya.

"Dikorbankan dia, direkayasa dia. Sekarang pontang-panting jaksa harus membuktikan dakwaannya. Semua saksi juga de auditu. Dari ahli yang dipanggil penyidik, 6 ahli pidana menyatakan tidak terbukti menodai agama," kata Wayan.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada sidang ke-14 kasus penodaan agama, kuasa hukum menghadirkan ahli hukum pidana dari UGM, Edward Omar Sharif Hiariej. Edward merupakan saksi yang awalnya akan didatangkan JPU. Saat dihadirkan dalam persidangan, JPU pun menolak menggali keterangan dari Edward.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas