Sandiaga Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang untuk hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil gubernur Jakarta, Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan Polsek Metro Tanah Abang untuk hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik.
Kasus tersebut kembali diungkap kepolisian meskipun peristiwanya terjadi empat tahun silam.
"Bang Sandi warga negara yang taat hukum dan taat aturan. Besok (hari ini) pagi bang Sandi akan hadir sekitar jam 9 pagi. Kami mengundang teman-teman media untuk hadir di sana karena Bang Sandi akan memberikan keterangan di Polsek Tanah Abang," kata wakil ketua tim advokasi pasangan Anies-Sandi, Yupen Hadi, di Posko Pemenangan Cicurug, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).
Baca: Kasus Sandiaga Uno yang 4 Tahun Lalu Itu Tiba-tiba Dimunculkan Polisi, Kenapa?
Yupen mengatakan kasus yang menyeret Sandi tersebut adalah kasus lama.
Pelaporan kasus tersebut terjadi pada November 2013 silam.
Pelapor kasus itu atas nama Dini Indrawati Septiani.
" Sekarang sudah 2017 sudah 3 tahun sekian bulan. Artinya sudah cukup lama," lanjutnya.
Yupen mengatakan dalam kasus tersebut sandi bukan pihak yang dilaporkan.
Sandi dipanggil hanya sebagai saksi.
Adapun, pihak terlapor dalam kasus itu adalah Eli.
"Kasusnya terkait pasal 310 tentang pencemaran nama baik antara pelapor dan yang dilaporkan. Yang dilaporkan ini saudari Eli. Bukan bang Sandi. Bang Sandi hanya saksi biasa bukan orang yang dilaporkan," pungkas Yupen.
Kehadiran sandi tersebut untuk memenuhi panggilan kedua polisi.
Pada pemanggilan sebelumnya Jumat (10/3/2017), Sandi tidak hadir dan kemudian diwakili tim kuasa hukumnya.
Kasus Sandi tersebut mendadak ramai setelah surat pemanggialnnya beredar di media.
Sandi tiba-tiba dipanggil saat tahapan Pilkada DKI putaran ke dua baru dimulai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.