Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Kaget Dilaporkan Jelang Pilkada Putaran Kedua, Anies Baswedan: Ini Bukan Barang Baru

Menurut Anies dalam Pilkada sudah menjadi hal yang lumrah kasus hukum dikaitkan dengan pasangan calon.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Tak Kaget Dilaporkan Jelang Pilkada Putaran Kedua, Anies Baswedan: Ini Bukan Barang Baru
KOMPAS IMAGES
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat datang menghadiri rapat pleno penetapan pasangan cagub-cawagub untuk Pilkada DKI putaran kedua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3/2017) malam 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon guber‎nur Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak kaget dengan gencarnya pelaporan hukum yang dilayangkan kepadanya dan Sandiaga Uno menjelang Pilkada DKI putaran dua 19 April mendatang.

Menurut Anies dalam Pilkada sudah menjadi hal yang lumrah kasus hukum dikaitkan dengan pasangan calon.

"Bukan begitu. Ini bukan barang baru, saya engga kaget. Ditiap pilkada itu selalu ada begini‎," kata Anies, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis malam, (16/3/2017) .

Menurut Anies justru menjadi Aneh apabila dia kaget mendengar adanya peristiwa lama kemudian diungkap kembali karena berkaitan dengan peserta Pilkada.

Menjadi aneh juga, bila kaget karena dilaporkan ke ke penegak hukum menjelang pemungutan suara.

‎"Jadi kalau saya kaget malah jadi aneh, Anies kamu ke mana aja selama ini. Kan seringnya begini, jadi sudahlah biasa aja. Bukan pilkada aja, pilpres juga begitu. Biasa aja," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketika ditanya apakah pelaporan hukum yang dilayangkan kepadanya dan Sandiaga Uno menjelang pemungutan suara merupakan langkah untuk menjegal dan menggerus dukungan warga, Anies hanya tersenyum.

‎"Saya silakan lucu, karena cukup diliat dan senyum, lalu salam. Makanya saya bilang lucu lucuan aja," pungkasnya.

Sebelumnya pihak kepolisian tidak menggubris permohonan tim advokasi pasangan calon Anies-Sandi untuk menangguhkan permintaan keterangan kepada Sandiaga Uno sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang peristiwanya terjadi empat tahun silam tersebut.

Pada Jumat pagi (16/3/2017), Sandi kemudian hadir ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan kasus perseteruan dua anggota Jakarta Berlari yang dipimpinnya tersebut.

Tidak hanya Sandi, pekan lalu Anies juga dilaporkan ke KPK karena dituduh menyalahgunakan wewenang dalam proyek Frankfurt book fair 2015 yang menelan biaya Rp 146 miliar, saat menjabat Mendikbud.

Padahal biaya dan anggaran acara pameran buku di Jerman tersebut disusun dan dianggarkan menteri sebelumnya yakni M Nuh.

‎Anies juga sempat dilaporkan ke KPK karena tudingan menerima suap proyek VSAT atan desa berdering. Jauh panggang dari pada api proyek tersebut terjadi 2012 lalu dan digarap Kemnkominfo. Anies pada tahun tersebut bukan merupakan penyelenggara negara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas