Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Culik Anak Dibawah Umur 3 Sopir Angkot Diciduk Polisi

Polresta Depok menangkap tiga sopir angkutan kota di Depok, Jawa Barat, yang gagal menculik anak di bawah umur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok menangkap tiga sopir angkutan kota di Depok, Jawa Barat, yang gagal menculik anak di bawah umur.

Ketiga sopir angkutan kota jurusan Cibubur-Kampung Rambutan ditangkap warga di kawasan Pondok Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah korbannya berteriak.

Sebelum ditangkap, ketiganya menculik seorang anak di bawah umur dan hendak dibawa ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Selain ketiga sopir, polisi juga menyita satu unit angkutan kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui ketiga sopir pelaku penculikan juga masih di bawah umur.

Polisi menjerat mereka dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas