Polisi Telah Periksa Tujuh Saksi Peristiwa Lift Blok M Square Anjlok
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa lift nomor 5 Blok M Square yang anjlok pada Jumat
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa lift nomor 5 Blok M Square yang anjlok pada Jumat (17/3/2017).
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Purwanta Prawiro Widodo mengatakan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Selain itu, tujuh orang saksi juga telah dimintai keterangan, yakni dari pihak pemelihara lift, manajemen Blok M Square, teknisi lift, serta korban.
"Hasilnya baru nanti bisa ketahuan, apakah itu ada keberatan beban, sensor tidak jalan, atau kelalaian. Dan itu kita lihat dari Puslabfor karena mereka yang berhak beri tahu," ujar Purwanta saat dihubungi Minggu (17/3/2017).
Purwanta mengatakan, olah TKP bakal dilakukan untuk kedua kalinya. Pasalnya, olah TKP yang dilakukan pada Sabtu (16/3/2017) belum optimal. Tapi, masih mencari waktu yang tepat, sehingga tak mengganggu aktivitas yang ada di Blok M Square.
"Kemarin itu kan mengganggu orang-orang yang beraktivitas di pasar sehingga secara senyap akan dilakukan lagi nanti," ujar Purwanta.
Seperti diberitakan sebelumnya, lift nomor 5 Blok M Square bergerak turun dari lantai 7 dan terhenti di lantai 1. Lift itu meluncur tak terkendali sepanjang tiga lantai, dari lantai 1 ke basemen. Setidaknya 24 orang terluka patah tulang, retak tulang, dan cedera lainnya.
Lift anjlok diduga karena kelebihan beban. Lift membawa 25 orang, bahkan ada dugaan hingga 31 orang. Jumlah ini melebihi beban maksimal lift, yaitu 1.600 kilogram atau sekitar 24 orang.