Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Pantau Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

Transaksi yang ditelusuri PPATK adalah transaksi-transaksi mencurigakan, yang bertentangan dengan undang-undang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPATK Pantau Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua
Nurmuliarekso Purnomo
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga ikut mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Hal itu dikatakan oleh Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin.

Kepada wartawan usai menemui Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Seninn (20/32017), Kiagus Ahmad Badaruddin, menyebut lembaganya bertanggungjawab memantau transaksi-transaksi mencurigakan, dari orang-orang yang terlibat Pilkada.

"Semua paslon, tim sukses kita pantau," ujarnya.

Transaksi yang ditelusuri PPATK adalah transaksi-transaksi mencurigakan, yang bertentangan dengan undang-undang, termasuk dengan aturan pelaksanaan Pilkada.

Salah satu contohnya adalah bila ada suatu pihak, yang menyalurkan dananya ke paslon, yang nominalnya di atas jumlah yang dibolehkan.

"Kan ada batasnya kalau orang nyumbang ada batasnya di perusahaan berapa, pribadi berapa. Kalau sampai berlipat-lipat jauh ya tentu kita akan laporkan itu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Jika memang ada satu kelompok yang menyalurkan uang ke paslon dalam jumlah lebih besar dari yang diperbolehkan, ia memastikan PPATK pasti bisa mengendusnya, walaupun transaksi tersebut disembunyikan sedemikian rupa.

Namun seperti apa hasil pemantauan PPATK terhadap proses Pilkada DKI Jakarta 2017, Kepala PPATK mengaku belum menerima informasi tersebut.

Ia juga mengaku belum memantau, jika ada hasil penelusuran PPATK yang ditindaklanjuti oleh instansi terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas