Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumarsono Minta Kendaraan Penunggak Pajak Dikejar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat pada 2017 ini ada 3,8 juta kendaraan di Jakarta yang menunggak pajak.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sumarsono Minta Kendaraan Penunggak Pajak Dikejar
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono melantik 660 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, mendukung pihak kepolisian yang berencana melakukan razia kepada penunggak pajak kendaraan bermotor di ibu kota.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat pada 2017 ini ada 3,8 juta kendaraan di Jakarta yang menunggak pajak.

"Pokoknya, yang belum bayar pajak terus dikejar pajaknya," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Pemprov DKI kata Sumarsono, tengah mendata semua sumber pajak, termasuk dari pajak kendaraan.

"Apakah nanti ada pemutihan atau tidak, nanti kita lihat. Tapi yang jelas identifikasi sumber-sumber pajak terus dilakukan oleh Pemprov DKI," kata Sumarsono.

Diberitakan sebelumnya, dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, tarif pajak tahunan untuk kendaraanpribadi sebesar 2 persen dari hargakendaraan.

BERITA REKOMENDASI

Pajak berlaku progresif dengan penambahan 0,5 persen untuk kendaraankedua dan seterusnya.

"Ada 3,2 juta kendaraan roda dua yang BDU (belum daftar ulang), dan kendaraan roda empatnya ada 600 ribu," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, Minggu (19/3/2017).

Dia menjelaskan dalam rapat BPRD bersama Kepolisian pada Jumat (17/3), diputuskan razia akan dilakukan untuk mengumpulkan pajak yang tertunggak ini.

Budiyanto mengatakan razia dapat membangun efek jera sehingga pemilikkendaraan segera membayar pajak.

"Razia bersama akan dilaksanakan sekitar akhir April atau Awal Mei 2017, nanti melihat
perkembangan situasi," ujarnya.


Para stake holder seperti BPRD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun kepolisian akan ikut serta dalam razia gabungan ini.

Sebelum pelaksanaan, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Tentunya kami akan membuat perencanaan, sosialisasi yang cukup, pelaksanaan sampai evaluasi kegiatan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas