Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Putaran Dua Sebanyak 7,2 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk putaran dua sebanyak 7.264.749 pemilih.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jumlah Daftar Pemilih Sementara Pilkada DKI Putaran Dua Sebanyak 7,2 Juta
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Rapat pleno KPU DKI Jakarta di Oasis Amir Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk putaran dua sebanyak 7.264.749 pemilih.

Angka tersebut naik 156.160 pemilih dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran pertama yakni 7.108.589 pemilih.

"Jumlah daftar pemilih sementara keseluruhan sebanyak 7.264.749," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik dalam rapat pleno di Oasis Amir Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/2017)

Selain penambahan jumlah DPS, KPU DKI Jakarta juga menjelaskan adanya penambahan TPS sebanyak 9 lokasi dibanding putaran pertama.

Baca: Anies: Ada Pihak yang Waktunya Longgar Untuk Buat Hoax

Jumlah TPS sesuai DPS yang ditetapkan pada putaran kedua sebanyak 13.032, bertambah 9 TPS dibandingkan putaran pertama, yakni 13.023 TPS.

Berita Rekomendasi

Di Jakarta Pusat, jumlah DPS yakni 765.122 dengan TPS sebanyak 1.239.

Kemudian, jumlah DPS di Jakarta Utara sebanyak 1.124.432 dengan TPS 2.150.

Sementara di Jakarta Barat, ada 1.686.633 DPS dan 2.936 TPS yang ditetapkan.

Serta di Jakarta Selatan, DPS yang ditetapkan sebanyak 1.627.583 dengan jumlah TPS 2.974.

Kemudian, DPS di Jakarta Timur sebanyak 2.043.221 dengan 3.694 TPS.

Terakhir, jumlah DPS di Kepulauan Seribu sebanyak 17.758 dengan jumlah TPS 39.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas