Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ahli Agama Islam: Sikap Keagamaan MUI Pemicu Kasus Ahok Makin Besar

Kiai Ahmad mengaku setuju dengan sikap keagamaan MUI tentang keharmonisan, tetapi ada juga yang tidak disetujuinya.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saksi Ahli Agama Islam: Sikap Keagamaan MUI Pemicu Kasus Ahok Makin Besar
Warta Kota/Gopis Simatupang
Kiai Ahmad Ishomuddin (berbatik merah) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menyampaikan keterangan kepada media di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Selasa (21/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Ahmad Ishomuddin, menyatakan, pernyataan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi pemicu terseretnya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke meja hijau.

Saat hadir sebagai saksi ahli agama Islam dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Kiai Ahmad mengaku setuju dengan sikap keagamaan MUI tentang keharmonisan, tetapi ada juga yang tidak disetujuinya.

"Saya setuju seperti poin keharmonisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun (klarifikasi) itu hal tak sependapat," ujar Ahmad di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Dikatakan Ahmad, sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI itu memicu masalah karena dijadikan dasar banyak massa untuk melakukan demonstrasi.

"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini menjadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," ujar dosen di IAIN Raden Intan, Lampung, itu.

Ahmad pun menyayangkan, munculnya sikap keagamaan MUI tak dibarengi dengan konfirmasi kepada Ahok.

Pernyataan tersebut juga tak melalui prosedur sesuai yang dianut oleh MUI.

Berita Rekomendasi

"Saya dapat informasi, MUI tidak melakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan kroscek ke Kepulauan Seribu dan tak minta keterangan Pak Ahok, tiba-tiba keluar pernyataannya," kata Ahmad.(Gopis Simatupang)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas