Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Motor, Ramaja 18 Tahun Ambruk Dibedil Polisi

Diakui Dwiyono, pihak Polsek Penjaringan yang ‎mendapat laporan tersebut langsung melakukan penelusuran.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Curi Motor, Ramaja 18 Tahun Ambruk Dibedil Polisi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, Kamis (23/3/2017) merilis curanmor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Remaja berumur 18 tahun, Bayu Aji atau berinisial BAS, ditangkap Polsek Penjaringan, pada Rabu (22/3/2017) di kediamannya di Kawasan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Pria pengangguran ini dibekuk lantaran melakukan pencurian sepeda motor.

"Kami mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial Y yang tinggal di Jalan SMP 122, Kapuk Muara‎, Kecamatan Penjaringan, pada 26 Januari 2017 lalu. Y ini, mengaku jika motor miliknya bermerk Suzuki Satria FU B3821UHK, telah kecurian," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, Kamis (23/3/2017).

Diakui Dwiyono, pihak Polsek Penjaringan yang ‎mendapat laporan tersebut langsung melakukan penelusuran. Tetapi pelaku dikenal licin dan sulit untuk ditangkap.

"Pelaku berpindah-pindah tempat, saat kami upaya untuk‎ melakukan penangkapan. Alhasil, penyelidikan juga tetap dilanjutkan sehingga pada Senin (20/3/2017) melakukan observasi wilayah. Sampai pada Rabu (22/3), kami ketika itu mendapatkan laporan jika pelaku kini ada di rumahnya, di Kawasan Pejagalan," katanya kembali.

Ditambahkan Dwiyono, apabila dikediamannya pelaku itu, terdapat pelaku tengah asik tertidur lelap. Di kediamannya pun terdapat sejumlah motor sekaligus motor milik korban‎ yang berhasil dicurinya.

"Jadi di kediamannya itu seperti kontrakan serta pelaku ini hanya tinggal seorang diri. Aslinya, warga ini tinggalnya di Rangkas Bitung. Mengendus polisi menggebek , pelaku ini juga melakukan perlawanan menggunakan kunci Letter T, untuk berupaya melukai petugas. Bahkan, mencoba kabur dari petugas. Terpaksa timah panas kami hadiahi sehingga bersarang di betis kirinya," ungkap Dwiyono.

Dikatakan Dwiyono Polres Jakarta Utara dan jajaran Polsek‎ Penjaringan masih mendalami kasus pencurian yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut. Dwiyono mengimbau ke seluruh masyarakat agar berhati-hati, serta tetap gunakan kunci ganda terhadap kendaraannya.

Berita Rekomendasi

"Barang bukti ada 9 buah anak kunci Letter T‎, dan sebuah kunci rumah Letter T. Tak hanya itu ada tujuh unit motor di kediamannya. Pelaku ini menyembuyikan motor-motor itu dan nantinya dijual murah oleh pelaku sekisar Rp 1-2 juta," tutup Dwiyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas