Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Perkara Paedofil di Facebook Sudah Lengkap

Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dua tersangka kasus pencabulan anak atau paedofilia dalam grup facebook Loly Candy sudah lengkap atau p21.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara dua tersangka kasus pencabulan anak atau paedofilia dalam grup facebook Loly Candy sudah lengkap atau P21.

Dua tersangka, TD dan Siti nantinya akan menjalani persidangan setelah dijadwalkan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta.

Pemberkasan terhadap kedua tersangka dipercepat, karena masih di bawah umur.

Sementara itu, tiga pelaku lain hingga kini masih dilengkapi pihak kepolisian untuk bisa dilanjutkan ke Kejati DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas