Polisi Geledah Rumah Bandar yang Berikan Narkoba ke Ridho Rhoma
Polisi langsung melakukan pengembangan kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut, Ridho Rhoma.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi langsung melakukan pengembangan kasus narkoba yang menjerat penyanyi dangdut, Ridho Rhoma.
Pihak kepolisian menggeledah rumah MS yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis shabu ke pedangdut Ridho Rhoma.
"Iya sudah, kemarin (Sabtu, 25/3/2017) pagi kita geledah," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, kepada wartawan Minggu, (26/3/20017).
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, rumah MS yang digeledah berada di kawasan Depok.
Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Kuliah Ridho Rhoma Kembali Tertunda
Baca: Ini Langkah Ridho Terkait Status Tersangkanya
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Dumolid, obat penenang, psikotropika dua butir, alat hisap shabu satu set dengan korek api," ungkap Sehermanto.
MS saat ini diduga sebagai pengedar, sementara Ridho Rhoma merupakan pengguna.
Sedangkan tersangka lain berinisial A yang diduga sebagai bandar kini masih buron.
Seperti diketahui, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap anggota Reserse Polres Jakarta Barat, Jumat, (24/3/2017) malam.
Ridho ditahan dengan barang bukti narkotika jenis shabu 0,7 gram bersama alat hisapnya di Hotel Ibis, Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat.
Hingga saat ini Ridho masih mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, sempat menjenguk untuk memberi dukungan moril terhadap Ridho Sabtu.