Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Keputusan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Istri Ahok

Veronica menghadiri pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017) dua pekan lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Keputusan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Istri Ahok
Instagram/veronicabtp
Veronika Tan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Veronica Tan, istri  calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Veronica menghadiri pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017) dua pekan lalu.

Panwaslu Jakarta Timur menyatakan hal tersebut bukan pelanggaran setelah melakukan klarifikasi.

"Tidak terbukti ada pelanggaran di situ. Jadi di situ Bu Veronica itu enggak ada kampanye di situ, hanya hadir aja," kata Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Baca: Panwaslu Panggil Lurah Cipinang soal Kunjungan Istri Ahok

Baca: Apa yang Dilakukan Veronica Istri Ahok saat Blusukan ke Cipinang Melayu?

Ia mengatakan, tidak ada pernyataan-pernyataan yang disampaikan Veronica yang mengarah pada kegiatan kampanye. Selain melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak, Mimah menyebut Panwaslu Jakarta Timur juga memeriksa rekaman saat Veronica hadir di sana.

Berita Rekomendasi

"Kami kan tidak mendapatkan rekaman dia secara utuh apa yang disampaikan di situ. Tapi dari hasil klarifikasi, belum terbukti," kata dia.

Pembagian sumbangan yang diberikan Partai Nasdem saat itu, lanjut Mimah, adalah untuk korban banjir. Namun, pembagiannya dilakukan bersamaan dengan kegiatan posyandu di sana.

Meski tidak ada pelanggaran, pengawas pemilu mengingatkan agar ke depan pembagian sumbangan untuk korban banjir langsung dilakukan di lokasi banjir, tidak digabungkan dengan kegiatan lain yang dikhawatirkan mengarah pada kegiatan kampanye.

"Seharusnya kalau memang mau menyumbang, kan sampaikan aja ke lokasi tempat kejadian, jangan melalui kegiatan posyandu ini. Nah kan ada masyarakat yang tidak suka, makanya mereka melapor kepada panwas setempat," ucap Mimah.

Panwaslu Jakarta Timur juga memberikan surat imbauan kepada RT/RW dan lurah setempat agar lebih berhati-hati mengadakan kegiatan di wilayahnya.

"Surat imbauan untuk lebih berhati-hati kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan mereka terus dihadiri oleh yang diduga tim kampanye, karena ini kan situasinya lagi kampanye. Kekhawatiran kami itu dimanfaatkan," kata Mimah.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran saat Veronica Tan, menghadiri pembagian sumbangan tersebut. Beberapa warga di sana tampak memakai seragam kotak-kotak khas Ahok-Djarot Saiful Hidayat saat Veronica hadir.

Sebagian warga Cipinang Melayu merasa keberatan dan melapor kepada Panwascam Kecamatan Makasar.

Penulis: Nursita Sari

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas