Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bandar Narkoba Dibekuk di Kemanggisan

Polisi menyita sabu-sabu seberat 20 gram, 1,90 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram. Termasuk timbangan elektrik, sebuah korek gas, sendok, dan sebuah HP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bandar Narkoba Dibekuk di Kemanggisan
youtube

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang menangkap Iskan Kamal (28), yang diduga sebagai bandar narkoba.

Iskan yang ditangkap di kontrakannya, kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat ini, diketahui menyimpan empat paket plastik klip yang berisikan serbuk kristal bening yang berisi sabu-sabu seberat 20 gram, 1,90 gram, 0,60 gram, dan 0,90 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan elektrik, satu buah korek api gas, satu buah sendok yang terbuat dari uang pecahan Rp 1.000, dan satu buah HP merek Pixcom.

"Tersangka kedapatan memiliki dan menyimpan sabu-sabu. Kami masih  mendalami. Kalau dilihat jumlahnya, bisa jadi (disebut bandar)," kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Senin (27/3/2017).

Penangkapan ini dilakukan oleh Kasubnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang AKP Nahar Siregar bersama tiga anggotanya pada Sabtu (25/3/2017).

Petugas juga menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di kantong celana tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti di kantong celana tersangka yang digantung di kamar mandi," ujarnya.

Atas perbuatannya, Iskan disangkakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas