Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Spanduk Provokatif Berbau SARA, Polisi Periksa 3 Saksi

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melanjutkan pemeriksaan kasus spanduk berisi larangan mensalatkan jenazah.

Senin (27/3/2017), polisi memeriksa tiga pengurus masjid sebagai saksi.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah pengurus Masjid Al-Ijtihad di Tomang Utara, Jakarta Barat.

Mereka dimintai keterangan di Mapolsek Tanjung Duren karena di masjid tersebut ditemukan spanduk yang dinilai provokatif.

Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua karena pada pemanggilan pertama mereka tidak datang dengan alasan ada kegiatan lain.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas