Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bawaslu DKI: Masih Ada Pasangan Calon yang Tidak Melaporkan Kegiatan Kampanye

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan masa kampanye hingga saat ini berlangsung secara kondusif.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu DKI: Masih Ada Pasangan Calon yang Tidak Melaporkan Kegiatan Kampanye
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan masa kampanye hingga saat ini berlangsung secara kondusif.

Meski begitu, ia menuturkan masih ada pasangan calon (paslon) yang tidak melaporkan kegiatan kampanyenya kepada Bawaslu DKI.

"Pada pelaksanaan kampanye hari ini, masih ada paslon atau tim kampanye yang tidak melaporkan kegiatan kampanyenya. Kami harap jangan sampai ada orang yang diduga melanggar pasal 187, setiap orang melakukan kampanye di luar jadwal," ungkap Mimah di Kantor KPU DKI usai rapat koordinasi bersama KPU DKI dan Polda Metro Jaya, Rabu (29/3/2017).

Seperti diketahui, terkait kegiatan kampanye tersebut ada ketentuan pidana Pasal 187 ayat 1 (UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada) yang berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing calon, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 15 (lima belas) hari atau paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)."

"Nah, ini jangan sampai terjadi karena kami mengacu pada jadwal kampanye yang diberitahukan kepada kami, KPU dan Polda," ujar Mimah.

Baca: Hindari Kesalahpahaman, Bawaslu DKI Persilakan Tim Kampanye Turunkan Sendiri Alat Peraga Kampanye

Ia kembali menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian jika ada kegiatan yang disinyalir mengarah pada kampanye.

Berita Rekomendasi

"Jadi kalau ada keramaian, kumpulan, kegiatan-kegiatan massa lain yang mengarah pada kampanye, kami akan berkoordinasi kepada Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti itu kegiatan apa," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas