Terima Dipecat MUI, Ishomuddin Berharap Pascakesaksiannya di Sidang Ahok Umat Islam Tetap Bersatu
Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Dan ia tunduk terhadap keputusan itu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ahmad Ishomuddin, ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberhentikannya.
"Saya harus terima apapun yang mereka putuskan," ucapnya.
Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Ia berharap pascakesaksiannya di sidang dugaan penodaan agama, umat Islam tetap bersatu.(*)