Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Dipecat MUI, Ishomuddin Berharap Pascakesaksiannya di Sidang Ahok Umat Islam Tetap Bersatu

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Dan ia tunduk terhadap keputusan itu.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ahmad Ishomuddin, ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberhentikannya.

"Saya harus terima apapun yang mereka putuskan," ucapnya.

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Ia berharap pascakesaksiannya di sidang dugaan penodaan agama, umat Islam tetap bersatu.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas