Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terima Dipecat MUI, Ishomuddin Berharap Pascakesaksiannya di Sidang Ahok Umat Islam Tetap Bersatu

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Dan ia tunduk terhadap keputusan itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ahmad Ishomuddin, ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menerima keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberhentikannya.

"Saya harus terima apapun yang mereka putuskan," ucapnya.

Ishomuddin dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Fatwa MUI. Ia berharap pascakesaksiannya di sidang dugaan penodaan agama, umat Islam tetap bersatu.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas