Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koma 19 Hari, Begini Kondisi Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot

Ichsan mengatakan, kini Jamil sudah bisa diajak berkomunikasi namun masih menggunakan bahasa isyarat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Koma 19 Hari, Begini Kondisi Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Mobil angkot yang dipakai SBH (22) untuk menabrak driver GrabBike saat bentrok sopir angkot dengan ojek online di Tangerang, Rabu (8/3/2017) silam. Angkot diamankan di Polres Metro Tangerang bersama SBH selaku tersangka tabrak lari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi Ichtirayul Jamil (21), pengemudi GrabBike yang ditabrak sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, kini semakin membaik.

Jamil sempat mengalami koma selama 19 hari setelah ditabrak angkot yang dikemudikan SBH pada Rabu (8/3/2017) lalu.

"Alhamdulillah anak saya sudah sadar dari komanya sejak tiga hari yang lalu (Selasa 27 Maret 2017)," ujar Ichsan, ayah Jamil, kepada Kompas.com, Kamis (30/3/2017).

Ichsan menuturkan, Jamil koma karena mengalami pendarahan di bagian otak.

Jamil sempat menjalani perawatan intensif selama 19 hari di ICU RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Sekarang dirawatnya udah pindah di Dokmil bagian isolasi," ucap Ichsan.

Ichsan mengatakan, kini Jamil sudah bisa diajak berkomunikasi namun masih menggunakan bahasa isyarat.

Berita Rekomendasi

"Sudah bisa komunikasi pakai bahasa isyarat. Belum bisa ngomong karena kan dibikin pernapasan di lehernya," kata Ichsan.

Mengenai biaya, Ichsan mengatakan seluruh biaya perawatan Jamil ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurut Ichsan, manajemen GrabBike pun bersedia membantu pembiayaan perawatan Jamil yang tak ditanggung BPJS.

"Nanti disuruh nebus dulu baru nanti diganti. Pihak manajemen (Grabbike) udah jenguk ngasih uang untuk meringankan keluarga sebesar Rp 5 juta," ujar Ichsan.

Jamil tercatat sebagai mahasiswa D3 Akuntansi di UMT sejak 2014.

Sebagai mahasiswa, dia juga melakukan pekerjaan sampingan dengan menjadi pengemudi GrabBike di kawasan Tangerang dan sekitarnya.

SBH selaku tersangka tunggal penabrak Jamil telah ditangkap Polres Metro Tangerang sejak Kamis (9/3/2017). Dari pengakuannya, SBH tidak kenal dengan Jamil.

Saat kejadian berlangsung, Jamil nampak mengenakan jaket dan helm Grabbike.

Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan langsung ditabrak SBH yang mengemudikan angkot dengan kecepatan tinggi.

Saat ditabrak, Jamil terpental beberapa meter ke depan.

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan tersebut.

SBH mengaku menabrak Jamil karena kesal dengan keberadaan ojek online yang dianggap menurunkan pendapatan sopir angkot.

Pada hari yang sama dengan kejadian tabrak lari itu, memang sedang ada bentrok antara sopir angkot dengan ojek online di Tangerang.(Akhdi Martin Pratama)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas