Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mahasiswa Manfaatkan Instagram untuk Bisnis Narkoba

Polisi menyita 132 gram tembakau jenis gorila, 117 gram paket sabu-sabu siap edar, dan 650 gram paketan ganja kering.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara membongkar bisnis narkoba yang dijalankan oleh seorang mahasiswa.

Polisi menyita 132 gram tembakau jenis gorila, 117 gram paket sabu-sabu siap edar, dan 650 gram paketan ganja kering. Berikut barang bukti lainnya seperti timbangan digital dan uang tunai hasil transaksi narkoba.

Yang menarik, mahasiswa itu menjual tembakau gorila melalui dunia maya atau online. Ia menggunakan media sosial Instagram.(*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas