PNS Lingkup Pemprov DKI Jakarta Dilarang Ikut Aksi 313, Ada Sanksi Menunggu Jika Terlibat
Ia menjamin 100 persen tak ada PNS yang ikut dalam aksi tersebut. Sebab, PNS menurut dia terikat pada etika.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Guberur DKI jakarta Soni Sumarsono meminta PNS di lingkup Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terlibat dalam aksi 313 yang dijadwalkan, Jumat (31/3/2017).
Jika ada PNS yang tak mengindahkan imbauan tersebut, ia tak segan-segan memberi peringatan keras.
"Laporkan ke saya, potret, besok pagi terima tentunya peringatan keras," tegasnya.
Ia menjamin 100 persen tak ada PNS yang ikut dalam aksi tersebut. Sebab, PNS menurut dia terikat pada etika.
"24 jam dia enggak boleh terlibat politik," tandasnya.(*)
BERITA REKOMENDASI