Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Lingkup Pemprov DKI Jakarta Dilarang Ikut Aksi 313, Ada Sanksi Menunggu Jika Terlibat

Ia menjamin 100 persen tak ada PNS yang ikut dalam aksi tersebut. Sebab, PNS menurut dia terikat pada etika.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Guberur DKI jakarta Soni Sumarsono meminta PNS di lingkup Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terlibat dalam aksi 313 yang dijadwalkan, Jumat (31/3/2017).

Jika ada PNS yang tak mengindahkan imbauan tersebut, ia tak segan-segan memberi peringatan keras.

"Laporkan ke saya, potret, besok pagi terima tentunya peringatan keras," tegasnya.

Ia menjamin 100 persen tak ada PNS yang ikut dalam aksi tersebut. Sebab, PNS menurut dia terikat pada etika.

"24 jam dia enggak boleh terlibat politik," tandasnya.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas